Kepala Badan Pangan Nasional Dimintai Keterangan oleh KPK
Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo pada Jumat (2/2/2024).
Arief diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ( SYL) dan kawan-kawan terkait.
Arief datang memenuhi panggilan penyidik KPK dan tiba di gedung KPK pada pukul 08.51 WIB.
Ketika dikonfirmasi perihal dugaan menjadi salah satu pihak yang diperas SYL, dia membantah kabar tersebut.
Dia menjelaskan bahwa Bapanas merupakan lembaga yang berbeda dengan Kementan.
Seharusnya, Arief diperiksa sebagai saksi pada Kamis (18/1/2024). Namun, dia meminta penjadwalan ulang pada Jumat (2/2/2024).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 tersangka, yakni SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan MH dan Sekjen Kementan KS. Ketiganya sudah menjadi tahanan KPK. (ayu)