Putusan DKPP ke Ketua KPU, Ganjar: Apa yang Bisa Dibanggakan Dari Demokrasi Ini?
Jakarta, tvOnenews.com - Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo juga ikut mengomentari sanksi yang diberikan DKPP kepada Ketua KPU Hasyim Asyari.
Menurut Ganjar sanksi itu bentuk peringatan untuk segera memperbaiki demokrasi agar kepercayaan masyarakat tidak hilang.
Ganjar mempertanyakan apa yang bisa dibanggakan dari proses demokrasi jika Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersandung masalah etik.
"Lihatah kalau MK-nya juga kena problem etika, terus kemudian KPU-nya kena etika, apa yang kemudian bisa kita banggakan pada rakyat dari proses demokrasi ini?" tutur Ganjar di Rumah Pemulihan Material (RPM) Waste4Change, Kota Bekasi, Senin (5/2/2024).
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan permasalahan itu harus segera diperbaiki. Ia khawatir masyarakat tak lagi percaya kepada KPU.
"Ini alert (peringatan) untuk demokrasi kita. Kalau tidak bisa diperbaiki hari ini, kepercayaan itu akan hilang," tutur Ganjar di Rumah Pemulihan Material (RPM) Waste4Change, Kota Bekasi, Senin (5/2/2024).
Diberitakan sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Senin (5/2/2024).
DKPP berpendapat Hasyim melanggar kode etik karena memproses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023. (awy)