Kemenhan Bakal Tempuh Jalur Hukum Respons Isu Korupsi Mirage dan PT TMI
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pertahanan membantah berita yang menyebutkan menteri Prabowo Subianto melakukan korupsi dalam pembelian pesawat tempur Mirage dari Qatar.
Kemhan mengklaim pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi karena batalnya kontrak antara Indonesia dan Qatar.
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra menegaskan bahwa tudingan tersebut adalah hoax.
"Saya langsung ke intinya.. saya sampaikan dan tegaskan bahwa informasi tersebut adalah sesat, fitnah dan hoax," ucap Herindra dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (12/2/2024).
Herindra menduga kabar bohong tersebut sengaja disebarkan untuk memperlemah Kemenhan dalam merancang sistem pertahanan Indonesia. Dia mengatakan kabar hoax sering disebarkan untuk mempengaruhi proses diplomasi pengadaan alutsista di Indonesia.
Sebelumnya, kabar menghebohkan perihal penyelidikan dugaan korupsi oleh European Investigative Order (EIO) terhadap Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto menjadi sorotan.
Kabar ini awalnya muncul dalam berita Meta Nex yang tersebar melalui MSN.
Berita ini berjudul "Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation".
Berita ini mengungkapkan adanya kesepakatan antara RI dan Qatar untuk pembelian 12 jet tempur Mirage bekas senilai US$792 juta atau setara sekitar Rp12,4 triliun.
Dalam berita disebutkan bahwa The Group of States Against Corruption (GRECO) mengungkapkan bahwa EIO telah membuka penyelidikan terhadap perusahaan Ceko yang terlibat pembelian tersebut.
Herindra menekankan kembali, bahwa tudingan korupsi tersebut adalah tidak benar.
Sebab, menurut Herindra, pemerintah telah membatalkan pembelian pesawat Mirage 2000-5 tersebut. Pembelian pesawat dari Qatar itu dibatalkan lantaran keterbatasan anggaran pemerintah.
"Rencana pembelian pesawat Mirage 2000-5 belum terjadi, karena alasan keterbatasan ruang fiskal," ucapnya.
Meski batal membeli pesawat Mirage, Herindra mengatakan pemerintah tetap berupaya untuk membeli pesawat tempur canggih guna memperkuat sistem pertahanan Indonesia.
Kemhan pun akan menempuh upaya hukum terkait hoax atau informasi bohong yang menyebutkan Komisi Antikorupsi Uni Eropa tengah menyelidiki dugaan korupsi pembelian pesawat tempur bekas dari Qatar.
Kemhan menunjuk Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum.(awy)