Polsek Tambora Tangkap 3 Pelaku Perdagangan Bayi
Kamis, 22 Februari 2024 - 11:22 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Tiga orang pelaku yang terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan bayi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Tambora Jakarta Barat.
Lima bayi yang dijadikan objek perdagangan oleh Polisi ditempatkan di Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa Cipayung, Jakarta Timur.
Polsek Tambora melakukan penyidikan secara intensif kepada ketiga tersangka.
Rencananya Kepolisian akan menggelar konferensi pers mengenai kasus perdagangan bayi ini pada hari Jumat 23 Februari besok.
Sebelumnya Polsek Tambora menggerebek lokasi perdagangan bayi di dua lokasi yaitu di wilayah Karawang dan Bandung, Jawa Barat. (awy)