Pura-pura Minta Hotspot jadi Modus Pelaku Jambret di Bandung
Bandung, tvOnenews.com - Ketiga pelaku DS, YM dan GR yang kerap melakukan aksi perampasan ponsel akhirnya berhasil diringkus petugas Unit Reskrim Polresta Bandung.
Setelah sebelumnya, melakukan aksi perampasan ponsel milik seorang wanita di kawasan Sukaluyu, Cibiru, Kota Bandung pada (15/2/2024) silam.
Dalam aksi yang terekam kamera pengawas, terlihat ketiga pelaku dengan menggunakan 1 unit sepeda motor mengawasi korban yang duduk di atas motor usai mengambil uang di sebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Korban yang saat itu tengah menggunakan ponsel, secara terencana ketiga pelaku mendekati korban dengan berpura-pura meminta sambungan hotspot WiFi kepada korban.
Korban yang tidak menaruh curiga selanjutnya menyerahkan ponsel miliknya kepada pelaku dan kemudian membawa kabur.
Pihak kepolisian pun menyatakan salah satu pelaku merupakan residivis yang sebelumnya ditangkap akibat kasus serupa. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara. (ayu)