8 Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Berhasil Ditangkap

Jumat, 23 Februari 2024 - 08:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - 8 dari 14 tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang berhasil ditangkap tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat. Penangkapan 8 tahanan pun dilakukan di berbagai tempat. 

Tak hanya menangkap tahanan yang kabur, polisi juga menangkap istri dari salah satu tahanan yang diduga membantu suaminya dan tahanan lain melarikan diri dari Polsek Tanah Abang. 

Adapun tersangka yang bernama Rizki Amelia itu akan dijerat dengan Pasal 223 Juncto 56 KUHP dan atau Pasal 138 Undang-Undang Narkotika terkait menghalangi penyidikan dengan membantu pelarian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.   

Sebelumnya diketahui, sebanyak 16 tahanan Polsek Metro Tanah Abang berhasil melarikan diri dari dalam jeruji besi pada Senin (19/2/2024) dini hari kemarin, dari 16 tahanan yang kabur, 2 diantaranya berhasil ditangkap petugas tak jauh dari Polsek Tanah Abang. 

Sementara itu, 8 tahanan lainnya berhasil diringkus pada hari ini yang kini tersisa 6 tahanan kabur dan sudah masuk dalam daftar buronan. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
01:36
08:17
05:48
02:30
04:12
Viral