Firli Bahuri Lengkapi Berkas dan Diperiksa Kembali di Bareskrim Polri
Senin, 26 Februari 2024 - 12:28 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini, polisi kembali periksa mantan ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Surat pemanggilan kedua terhadap tersangka Firli sudah dikirimkan pada Kamis pekan lalu dengan agenda jadwal pemeriksaan atau permintaan tambahan untuk keterangan tersangka.
Polisi sebelumnya telah memanggil Firli namun Firli tidak menghadiri pemeriksaan pada 6 Februari lalu.
Diketahui, pemeriksaan hari ini dilakukan untuk melengkapi berkas yang sebelumnya dikembalikan oleh pihak jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta.
Kejati DKI Jakarta sebelumnya menyatakan berkas perkara tersangka Firli Bahuri belum lengkap (P21), sehingga dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya. (awy)