Mahkamah Konstitusi dan KPU Bertemu Melakukan Audiensi

Selasa, 27 Februari 2024 - 09:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran kesekretariatan Mahkamah Konstitusi ini mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan audiensi.

Maksud audiensi yang dilakukan untuk mendiskusikan tanggal pengumuman resmi KPU yang akan mempengaruhi jadwal sidang sengketa hasil pemilu 2024.

Sekjen Mahkamah Konstitusi Heru Setiawan dan Juru bicara MK Fajar Laksono kemarin mendatangi kantor KPU RI.

Kedatangan Sekjen MK dan juga jajarannya ini bertujuan untuk melakukan audiensi dengan KPU.

Tim MK sampai di gedung KPU dan maksud kedatangan MK ini untuk membahas tanggal pengumuman KPU sehingga MK dapat menyiapkan segala proses persiapan untuk menggelar dan juga membuka pendaftaran sengketa hasil pemilu 2024 di MK.

Juru bicara MK Fajar Laksono menyebutkan pengumuman KPU lah yang akan menjadi awal proses registrasi sengketa Pemilu dimulai. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
01:36
08:17
05:48
02:30
04:12
Viral