Keluarga Santri yang Meninggal di Kediri Meminta Bantuan Hukum kepada Hotman Paris
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama wilayah Jawa Timur melakukan investigasi ke pondok pesantren Tartil Quran Al Hanifiyah di Kabupaten Kediri, lokasi kejadian penganiayaan santri asal Banyuwangi hingga korban tewas.
Kementerian Agama menyebut Ponpes yang berdiri pada tahun 2014 belum memiliki izin operasional sementara.
Keluarga korban pun meminta bantuan hukum kepada pengacara Hotman Paris Hutapea.
Hasil investigasi diketahui jika Ponpes Al Hanifiyah belum mempunyai izin operasi.
Kementerian Agama wilayah Jawa Timur menyerahkan sepenuhnya kasus penganiayaan santri hingga tewas kepada polisi.
Selain itu, keluarga korban dari santri asal Banyuwangi yang meninggal diduga dianiaya seniornya, meminta bantuan hukum kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Permintaan bantuan hukum itu disampaikan oleh Suyanti (38) Ibu kandung korban, melalui sebuah video pendek. Video tersebut langsung menyebar di media sosial.
Bahkan akun Instagram resmi Hotman Paris juga sempat mengunggah postingan video dari orangtua santri bernama Bintang Balqis Maulana (14) itu.
Dalam video, Suyanti menyampaikan permohonan bantuan untuk mendampingi mereka dalam menuntut keadilan yang menimpa anaknya.
"Assalamualaikum. Selamat malam bapak Hotman Paris, saya ibunya Bintang Balqis Maulana, korban pengeroyokan di pondok pesantren hingga mengakibatkan anak saya meninggal dunia," ujar Suyanti dalam video. (awy)