Kasus Dugaan Perselingkuhan, Polisi Periksa Mantan Istri Mardigu
Jumat, 1 Maret 2024 - 10:09 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa mantan istri Mardigu Wowiek Prasantyo atau Bossman Mardigu dalam kasus pencatutan nama di persidangan serta pelaporan kasus dugaan perselingkuhan.
Dalam pemeriksaan kedua yang dilakukan oleh Reserse Kriminal Jakarta Selatan, saksi dicecar banyak pertanyaan terkait pencatutan nama Hanif dalam sidang perceraian.
Tak hanya itu, pertanyaan juga terkait penggerebekan mantan suaminya dengan seorang wanita yang dilakukan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
Sementara itu, saksi menerangkan saat penggerebekan pada (14/8/2022) lalu di sebuah hotel di bilangan Jakarta Utara, ia hanya datang sendirian tanpa didampingi oleh siapapun. (ayu)