Polemik TNI-Polri Isi Jabatan Sipil, Peneliti: Buka Kotak Pandora Dwifungsi ABRI

Kamis, 14 Maret 2024 - 15:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Rancangan peraturan pemerintah soal membolehkan personil TNI-Polri untuk mengisi jabatan ASN menjadi pro kontra.

Muncul kekhawatiran jika PP tersebut disahkan, akan kembali memunculkan Dwi Fungsi ABRI ataupun TNI.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi akan segera menuntaskan aturan soal membolehkan TNI-Polri untuk mengisi jabatan ASN.

Aturan tersebut masuk dalam Rancangan Peraturan Pemerintah. Dalam aturan itu berlaku sebaliknya, ASN bisa mengisi sejumlah posisi di TNI-Polri dan akan dilakukan seleksi secara ketat.

Kekhawatiran muncul jika Peraturan Pemerintah ini kembali, akan memunculkan Fungsi ABRI atau TNI.

Menurut peneliti senior Imparsial Al Araf, senyara nyata regulasi ini bermasalah karena ingin membuka kotak pandora Dwi Fungsi ABRI.

Kekhawatiran akan munculnya Dwi Fungsi ABRI atau TNI dibantah oleh politikus Partai Golkar Dave Laksono dan politikus partai Gerindra Habiburrahman. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:01
00:44
00:53
01:36
02:00
19:41
Viral