THR & Gaji ke 13 untuk ASN, Dibayarkan Paling Cepat 10 Hari Kerja Sebelum Hari Raya
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menganggarkan dana untuk membayar tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 ASN tahun 2024 sebesar Rp99,5 triliun.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada konferensi pers di gedung Djuanda 1 Kementerian Keuangan Jumat (15/3/2024).
Sri Mulyani juga menuturkan pembayaran THR diupayakan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri.
Sri Mulyani menjelaskan adapun total anggaran yang akan digelontorkan untuk pembayaran THR dan gaji ke-13tersebut mencapai Rp99,5 triliun.
Dia menambahkan anggaran tersebut terdiri dari Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp 50,8 triliun untuk gaji ke-13. Dana untuk keduanya, katanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia pun berharap, para ASN dapat menggunakan dana tersebut untuk membeli produk lokal atau usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) sehingga perekonomian Tanah Air bisa lebih tumbuh dan membaik lagi ke depannya.
“Kita harapkan nanti akan dibelanjakan di dalam negeri sehingga menciptakan pertumbuhan permintaan dan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya. (awy)