Hasil Rekapitulasi Papua, Mampu Merubah Suara?
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI bakal menetapkan hasil Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu (20/3/2024).
Penetapan akan dilakukan setelah KPU menyelesaikan rekapitulasi suara nasional untuk dua provinsi terakhir yaitu Papua dan Papua Pegunungan.
Hingga Pukul 13.30 WIB, rapat pleno rekapitulasi suara Provinsi Papua dan Papua Pegunungan belum juga dimulai. Padahal, rapat pleno itu rencananya akan dilaksanakan pada Pukul 10.00 WIB.
KPU Papua dan KPU Papua Pegunungan baru tiba di Gedung Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Pukul 13.15 WIB. Setelah tiba di Gedung KPU, rapat pleno rekapitulasi juga tidak langsung dimulai. KPU Papua dan Papua Pegunungan masih harus melakukan verifikasi kelengkapan berkas.
Hingga hari ini, Rabu (20/3/2024) pukul 13.40 WIB tercatat KPU RI sudah merampungkan rekapitulasi suara tingkat nasional di 36 dari 38 provinsi yang sudah menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat provinsi, sedangkan satu di antaranya berasal dari luar negeri. (awy)