Sidang Gugatan Pemilu 2024 akan Dilanjutkan dengan Agenda dari Paslon 03
Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki dua agenda sidang sengketa Pilpres 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Pertama, sidang pemeriksaan pendahuluan untuk tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1 presiden-wakil presiden (wapres) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Sidang ini digelar sejaK 08.00 WIB.
Kedua, sidang pemeriksaan pendahuluan untuk tim paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Sidang gugatan yang dilayangkan paslon ini akan dimulai pukul 13.00 WIB.
Dalam gugatan Anies dan Ganjar, hanya delapan hakim yang akan ikut menyidang.
Hakim Anwar Usman dilarang ikut mengadili sidang sengketa Pilpres 2024 karena pelanggaran etik berat terkait putusan yang meloloskan ponakannya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres.
Pengambilan keputusan dilakukan melalui musyawarah mufakat para hakim.
Bila tidak mencapai musyawarah mufakat, delapan hakim akan mengambil suara.
Sementara itu, paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan menghadiri sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Rabu (27/3/2024).
Ganjar dan Mahfud akan mengikuti sidang di MK bersama puluhan advokat dan konsultan hukum yang tergabung dalam Tim Hukum Ganjar-Mahfud.
Rombongan bersama-sama di MK dari Hotel Mandarin pada sekitar pukul 12.00 WIB. (awy)