Soal Menteri Jadi Saksi di MK, Habiburokhman: Kalo Bisa Lebih Dari 4

Sabtu, 30 Maret 2024 - 10:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Permintaan menghadirkan Menteri Keuangan dan Menteri Sosial mencuat dalam sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim hukum Anies-Muhaimin meminta majelis MK memanggil 4 menteri sebagai saksi yang dimana salah satu tujuannya terkait bantuan sosial. 

Permintaan menghadirkan menteri sebagai saksi dalam sidang MK langsung disambut oleh tim hukum Ganjar-Mahfud. 

Namun permintaan menghadirkan menteri dalam sidang sengketa Pemilu direspon tim hukum Prabowo-Gibran. Majelis Hakim diminta mempertimbangkan relevansi pemanggilan menteri dalam sidang MK. 

Menanggapi permintaan menghadirkan menteri, MK akan melakukan rapat permusyawaratan hakim termasuk mempertimbangkan soal keberpihakan. 

Terkait hal tersebut, Habiburokhman selaku juru bicara TKN Prabowo-Gibran menjelaskan alasan pihak tim Capres 02 Prabowo-Gibran mempertimbangkan dan mempertanyakan relevansi dari permintaan pemanggilan 4 menteri untuk menjadi saksi di sidang sengketa Pemilu. 

Menurutnya, pihaknya tidak bermasalah jika hal ini dibuka secara transparan di hadapan publik. 

Bahkan, jika pemanggilan dilaksanakan pun, pihaknya sangat setuju hal ini bertujuan untuk edukasi lebih lanjut. 

Menurutnya, pemanggilan menteri menjadi saksi bahkan bisa dilakukan lebih dari 4 menteri yang dimana jika perlu pemanggilan dilakukan juga terhadap anggota-anggota DPR yang menyetujui anggaran Bansos. 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
03:40
01:08
01:12
03:56
01:30
Viral