Maki Apresiasi Kejagung Soal Korupsi Timah 271T
Jakarta, tvOnenews.com - Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong Kejaksaan Agung untuk segera meretapkan tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
MAKI mendukung pengusutan kasus korupsi pertambangan Timah di Bangka Belitung oleh Kejaksaan Agung.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman berharap, Kejaksaan Agung dapat menjerat para pelaku lainnya yang juga terlibat korupsi tata kelola timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Salah satu pihak yang disebut MAKI itu adalah pihak yang mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang melakukan korupsi tambang timah tersebut.
Adapun hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi timah di Bangka Belitung. (ayu)