Ahli dari Bawaslu Menjawab Terkait Iklan 'PSI Partai Jokowi'

Rabu, 3 April 2024 - 14:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim hukum Ganjar-Mahfud mencecar Bawaslu. Ia menyinggung kewenangan Bawaslu untuk menindak dugaan pelanggaran Pemilu.

Ia mencontohkan iklan dari PSI, partainya anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.

Tim hukum Ganjar-Mahfud menanyakan [pendapat Bawaslu iklan PSI yang mengatakan bahwa PSI partai Jokowi, dan PSI pasti menang.

“Apakah terhadap hal seperti ini, ada kewajiban moral, atau kewajiban menurut hukum yang harus dilakukan oleh Bawaslu terhadap PSI dan Joko Widodo?” tanya Maqdir.

Selain itu, Kuasa Hukum Pemohon 2, Todung Mulya Lubis juga mempersoalkan terkait dengan dugaan nepotisme yang dianggap oleh ada penggiringan pemilih untuk memilih paslon tertentu.

”Ini hal-hal yang tampaknya pihak Bawaslu tidak terlalu bisa hands on tidak bisa terlalu terlibat dalam hal ini. Padahal bentuk-bentuk pelanggaran TSM yang kami hadapi begitu banyak,” kata Todung.

”Bagaimana sikap Bawaslu dalam hal terjadi nepotisme dan abuse of power? Tapi kelihatannya pihak Bawaslu tidak memiliki keberanian atau willingness untuk masuk ke wilayah semacam ini,” ucapnya. (awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:44
01:05
06:55
07:24
28:50
03:48
Viral