Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Siap jadi Saksi di Sidang Sengketa Pemilu
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Todung menyampaikan hal itu saat jeda sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa kemarin
Kapolri pun mengatakan siap hadir memberikan keterangan pada sidang perkara PHPU Pilpres 2024 bila diminta oleh MK.
Menurut Kapolri, kehadirannya sebagai wujud warga negara yang taat dan patuh terhadap aturan perundang-undangan.
"Kami taat terhadap aturan dan konstitusi," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo memastikan majelis hakim akan memanggil empat menteri Kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan DKPP dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024).
Keempat menteri tersebut adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. (awy)