Eddy Hiariej Anggap 01 dan 03 Diam-diam Akui Prabowo-Gibran
Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memeriksa para saksi dan ahli dari pihak terkait Tim Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini.
Tim Hukum Prabowo-Gibran membawa 14 orang yang terdiri dari 8 ahli dan 6 saksi.
Sidang digelar di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024). Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.
Tujuh hakim konstitusi lainnya yang ikut mengadili sidang ini ialah Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.
Saksi yang dihadirkan dalam persidangan dari Tim Prabowo-Gibran antara lain:
1. Gani Muhammad
2. Andi Bataralifu
3. Dr. Ahmad Doli Kurnia Tanjung
4. Dr. Suprianto
5. Hj. Abdul wahid
6. Dr Ace Hasan Syadzily
Kemudian terdapat 6 ahli yang dihadirkan oleh Tim Hukum Prabowo-Gibran antara lain:
1. Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan, Andi Muhammad Asrun
2. Pakar Hukum, Abdul Khair Ramadhan
3. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Aminuddin Ilmar
4. Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis
5. Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN, Khalilul Khairi
6. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej
7. Pendiri lembaga survei Cyrus Network, Hasan Nasbi
8. Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari
(awy)