1 Syawal 1445 H, Rabu 10 April 2024

Selasa, 9 April 2024 - 19:34 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menggelar Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah (H) di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Selasa (9/4/2024). 

Sebagaimana disepakati dalam hasil Sidang Isbat, Idulfitri 1445 H ditetapkan jatuh pada hari Rabu (10/4/2024). 

"Berdasarkan hisab posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria Mabims baru serta ketiadaan laporan melihat Hilal, tadi Sidang Isbat secara mufakat telah menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada hari Rabu 10 April 2024 Masehi," demikian disampaikan Menteri agama RI Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers usai pelaksanaan Sidang Isbat tersebut. 

Diterangkan pula, dasar musyawarah pada sidang Isbat itu adalah hasil hisab dan rukyatul hilal.  

"Berdasarkan hasil Hisab dan Rukyat yang telah dilaksanakan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama RI, serta telah dikonfirmasi sejumlah petugas Kementerian Agama di daerah, yang kita tempatkan tidak kurang di 123 titik di seluruh Indonesia," jelas Menteri Agama.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kemudian berpesan kepada seluruh masyarakat agar tetap saling menghargai, jika pun ada sebagian merayakan lebaran berbeda waktunya dengan yang telah ditetapkan Pemerintah.  

"Jika ada perbedaan saudara-saudara kita yang sudah terlebih dahulu memutuskan Idulfitri berbeda dengan Pemerintah, ini harap untuk tetap dihormati," pesan Menteri Agama.

"Sekali lagi, jangan mempertonjolkan perbedaan, tapi mari sama-sama kita mencari kesamaan-kesamaan di antara kita, agar seluruh umat Islam bisa saling menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan dalam bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan sekaligus menjalankan perintah agama," lanjutnya.

Untuk itu, Menteri Agama mengajak semua pihak untuk bersama-sama menghargai perbedaan, menjaga ukhuwah, dan menjunjung tinggi toleransi. 

"Kita harus memberikan toleransi, kita harus saling menghargai dan saling bertoleransi satu dengan yang lain," pungkas Menteri Yaqut Cholil Qoumas. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:26
08:18
03:53
04:15
02:27
11:25
Viral