12 Identitas Korban Kecelakaan KM 58 Tol Japek Diumumkan

Senin, 15 April 2024 - 13:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah rampung melakukan identifikasi terhadap 12 jenazah korban kecelakaan di kilometer 58 Jalan Tol Jakarta - Cikampek. 

Kapusdokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana mengungkapkan bahwa belasan jenazah tersebut berhasil diidentifikasi setelah dicocokkan datanya melalui tes DNA, antemortem dan postmortem para korban. 

"Hari ini, Senin 15 April DVI Polri telah memeriksa 12 jenazah korban kecelakaan yang terdiri dari 7 jenazah laki-laki dan 5 jenazah perempuan," kata Asep saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024). 

Adapun, satu diantara 12 jenazah telah teridentifikasi dan diserahkan kepada keluarga sejak pekan lalu. Ia adalah Najwa Ghefira, perempuan (21).  

Berikut daftar 12 nama korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta- Cikampek: 

1. Najwa Ghefira (21), perempuan. Berdasarkan pemeriksaan gigi dan telah diserahkan oleh Kabiddokkes Polda Jabar kepada keluarga pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 di RSUD Karawang. 

2. Jenazah nomor PM/022/DVI-KM58/01, cocok dengan data AM (Ante Mortem) No 04, teridentifikasi sebagai Eva Daniawati (30), perempuan, asal Kabupaten Kuningan, berdasarkan DNA. 

3. Jenazah nomor PM/022/DVI-KM58/02, cocok dengan data AM (Ante Mortem) No 10, teridentifikasi sebagai Sendi Handian (18), laki-laki, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA. 

4. Jenazah nomor PM/022/DVI-KM58/03, cocok dengan data AM (Ante Mortem) No 03, teridentifikasi sebagai Aisya Hasna Humaira, perempuan, usia 18 tahun, asal Kabupaten Bogor, berdasarkan DNA. 

5. Jenazah nomor PM/022/DVI-KM58/04, cocok dengan data AM (Ante Mortem) No 06, teridentifikasi sebagai Azfar Waldan Rabbani (14), laki-laki, asal Kota Depok, berdasarkan DNA.  

6. Jenazah nomor PM/022/DVI-KM58/05, cocok dengan data AM (Ante Mortem) No 09 teridentifikasi sebagai Ukar Karmana (55), laki-laki, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA. 

7. Jenazah nomor PM/022/DVI-KM58/06, cocok dengan data AM (Ante Mortem) No 05 teridentifikasi sebagai Windiansyah (25), laki-laki, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.  

8. Jenazah nomor PM/022/DVI-KM58/07, cocok dengan data AM (Ante Mortem) No 07 teridentifikasi sebagai Jasmine Mufidah Zulfa (10), perempuan, asal Kota Depok, berdasarkan DNA. 

9. Jenazah nomor PM/022/DVI-KM58/08, cocok dengan data AM (Ante Mortem) no 01 teridentifikasi sebagai Nina Kania (31), perempuan, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan pemeriksaan gigi dan properti. 

10. Jenazah nomor PM/022/DVI-KM58/09, cocok dengan data AM (Ante Mortem) No 12 teridentifikasi sebagai Ahim Romansah (38), laki-laki, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA. 

11. Jenazah nomor PM/022/DVI-KM58/10, cocok dengan data AM (Ante Mortem) No 08 teridentifikasi sebagai Rizki Prastya (22), laki-laki, kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA. 

12. Jenazah nomor Pm/022/Dvi-km58/11, cocok dengan data AM (Ante Mortem) No 11 teridentifikasi sebagai Muhamad Nurzaki (21), laki-laki, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA. 

"Dengan demikian tim DVI Polri telah mengidentifikasi seluruh korban kecelakaan lalu lintas tol Jakarta-Cikampek Km 58," tambahnya.  

Seluruh ahli waris korban telah menerima santunan dari Jasa Raharja senilai Rp 50 juta per orang.  

"Kami secara sistem sudah melakukan transfer karena kami secara sistem sudah terintegrasi sehingga proses santunan sudah dapat kami sampaikan kepada ahli waris," ucap Dir Ops Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dalam kesempatan yang sama.  

"Masing-masing ahli waris akan mendapatkan 50 juta. Kami Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam. Uang tidak dapat menggantikan nyawa, tetapi semoga bukti bahwa negara hadir dapat mengurangi kesedihan keluarga," sambungnya. (awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
19:39
05:10
07:21
01:23
01:51
01:50
Viral