Buang Uang di Jalan, Pelaku Perampokan Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap
Jambi, tvOnenews.com - Aksi perampokan dengan modus pecah kaca kembali terjadi di Jambi. Pelaku sempat berupaya kabur sambil menghamburkan uang hasil curian ke jalanan.
Warga Muaro Jambi pun sempat memergoki dua pelaku aksi perampokan dengan modus pecah kaca mobil tersebut saat berusaha mengambil uang ratusan juta dari salah satu bank di wilayah Kota Jambi.
Namun untuk mengalihkan perhatian warga yang melakukan pengejaran, uang milik korban tersebut dibuang pelaku dan dibiarkan berhamburan di jalan raya.
Korban perampokan tersebut diduga telah dibuntuti pelaku sejak keluar dari bank di Kota Jambi.
Saat korban istirahat untuk makan di sebuah rumah makan di Desa Baru Muaro Jambi, saat itulah pelaku melancarkan aksinya.
Ketika korban lengah, pelaku langsung memecahkan kaca mobil dan mengambil uang ratusan juta rupiah yang dimana pelaku langsung berusaha kabur dengan menggunakan sepeda motor.
Satu dari dua pelaku perampokan tersebut pun berhasil dibekuk warga bersama pihak kepolisian dari sektor Maro Sebo Muaro Jambi yang juga ikut melakukan pengejaran.
Pelaku atas nama Suwandi (40) 4 tahun di hadapan polisi mengaku telah melakukan kejahatan perampokan di dua tempat berbeda diantaranya di Kota Jambi dan wilayah Muaro Jambi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku perampokan tersebut terancam Pasal 365 KUHP Ayat 1 tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara. (ayu)