Buru-buru Buat Penetapan Paslon, Gayus: KPU Hilangkan Proses Hukum Berjalan di PTUN
Jakarta, tvOnenews.com - Bukan hanya tidak dihadiri pasangan Ganjar-Mahfud, seremonial penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih juga tidak dihadiri satu pun perwakilan PDI Perjuangan (PDIP) selaku partai pengusung pasangan Ganjar-Mahfud.
Sikap legowo PDIP atas hasil Pilpres 2024 disorot dalam Rapat Pleno Penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Rabu kemarin.
Sebagai bagian dari kontestan Pilpres 2024 tak ada satupun perwakilan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut yang hadir dalam rapat pleno terbuka Rapat Pleno Penetapan Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.
Ketidakhadiran perwakilan PDIP Ini menimbulkan banyak spekulasi terlebih di tengah upaya tim hukum mereka yang sedang mengajukan gugatan ke PTUN.
Sebelumnya tim hukum PDIP mengklaim bahwa dalil permohonan gugatannya di PTUN layak untuk disidangkan.
PDIP mendalilkan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam konteks Pilpres 2024.
Tim kuasa hukum juga sebelumnya telah meminta KPU menunda Rapat Pleno Penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. (awy)