Sidang Sengketa Pemilu Legislatif, Agenda Dengar Jawaban Termohon

Senin, 6 Mei 2024 - 12:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menggelar total 297 perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU legislatif pada hari ini.

Agenda sidang mendengar jawaban termohon keterangan pihak terkait dan Bawaslu serta pengesahan alat bukti dari para pihak.

Sidang tiga panel berlangsung secara paralel yang masing-masing dipimpin oleh tiga hakim MK.

Mantan ketua MK Anwar Usman yang sebelumnya dilarang ikut mengadili sengketa Pilpres 2024 diperbolehkan menyidangkan sengketa pemilu legislatif kecuali yang melibatkan PSI.

MK berpacu dengan waktu karena seluruh PHPU anggota legislatif harus sudah diputus paling lambat 10 Juni 2024 mendatangang. (awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:45
04:19
01:56
08:11
14:00
01:21
Viral