Daftar Fakta-fakta Sidang Kasus Dugaan Gratifikasi SYL
Selasa, 7 Mei 2024 - 12:57 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah saksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL mengaku ketika menjabat sebagai menteri, SYL menggunakan anggaran kementerian serta uang patungan dari bawahannya untuk kepentingan pribadi dan keluarganya, termasuk membeli emas untuk kondangan, pembelian skincare, hingga membayar biduan dangdut untuk hiburan.
Namun, tim hukum SYL mengatakan bahwa pernyataan para saksi tentang pemberian uang itu tidak konsisten dan tidak semua hal yang dilakukan oleh bawahan merupakan perintah langsung dari menteri.
Daftar pengeluaran pribadi yang diduga dilakukan oleh SYL dengan anggaran Kementan menjadi viral dan memicu amarah warganet, khususnya di platform media sosial X. (awy)