Sidang Lanjutan PHPU Pileg, PPP Minta Konversi Suara jadi 4%
Selasa, 7 Mei 2024 - 12:58 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU ) pemilihan legislatif.
Diketahui, sidang dilakukan dengan agenda mendengarkan jawaban dari termohon pihak terkait dan keterangan Bawaslu.
Sama seperti sidang sebelumnya, sidang diadakan dalam 3 panel, masing-masing panel akan dipimpin dengan 3 Hakim.
Sidang pun berjalan dengan kondusif baik di panel satu, panel dua maupun panel tiga.
Adapun sidang hari ini merupakan bagian dari rangkaian sidang yang berlangsung dari (2/5/2024) hingga (15/5/2024). (ayu)