Sidang Lanjutan PHPU Pileg, PPP Minta Konversi Suara jadi 4%

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU ) pemilihan legislatif. 

Diketahui, sidang dilakukan dengan agenda mendengarkan jawaban dari termohon pihak terkait dan keterangan Bawaslu. 

Sama seperti sidang sebelumnya, sidang diadakan dalam 3 panel, masing-masing panel akan dipimpin dengan 3 Hakim. 

Sidang pun berjalan dengan kondusif baik di panel satu, panel dua maupun panel  tiga. 

Adapun sidang hari ini merupakan bagian dari rangkaian sidang yang berlangsung dari (2/5/2024) hingga (15/5/2024). (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:00
03:06
01:31
03:53
02:26
06:36
Viral