Potensi Maju Pilgub Jakarta Lewat Jalur Independen Makin Sulit?

Senin, 13 Mei 2024 - 04:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pencalonan kepala daerah melalui jalur independen atau perseorangan pada Pilkada 2024 diperkirakan akan sepi peminat. 

Calon kepala daerah nonpartai diprediksi akan turun jika dibandingkan dengan pilkada sebelumnya diakibatkan persyaratan dukungan yang dianggap cukup memberatkan. 

Padahal, keberadaan calon perseorangan penting sebagai alternatif serta mewujudkan kompetisi sehat.

Merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, tahapan pilkada untuk jalur perseorangan sudah dimulai pada Minggu (5/5/2024) ini. 

KPU menjadwalkan tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan berlangsung pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024. (awy)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral