Sidang Gratifikasi SYL Digelar dengan Agenda Mendengar Keterangan 5 Saksi
Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dari pantauan tim tvOne di lokasi diketahui, sidang akan dimulai pada pukul 01.00 WIB, namun hingga kini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum terlihat adanya persiapan, maupun dari kuasa hukum ataupun JPU yang masuk ke dalam ruang sidang.
Adapun agenda persidangan pada hari ini (15/5/2024) sama dengan agenda sidang sebelumnya Senin (13/5/2024) dengan agenda pemeriksaan 5 saksi.
Para saksi tersebut meliputi 5 pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai saksi dalam perkara mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL),
5 pejabat Kementan yang dihadirkan Jaksa KPK adalah Suwandi, Prihasto Setyanto, Andi Muhammad Idil Fitri, Edi Eko Sasmito dan Bambang Pamuji.
Suwandi adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Taman Pangan Kementan. Sementara Prihasto adalah Dirjen Hortikultura Kementan.
Kemudian, Andi adalah Kepala Bagian (Kabag) Umum Ditjen Holtikultura Kementan dan Edi merupakan Kabag Umum Ditjen Tanaman Pangan Kementan.
Terakhir, Bambang Pamuji adalah Sekretaris Ditjen Tanaman Pangan Kementan.
Kelimanya akan didalami dugaan adanya pemerasan oleh SYL di lingkungan Kementan sebagaimana dakwaan KPK. (ayu)