Kemenag Imbau Jemaah Calon Haji Taati Aturan di Masjid Nabawi
Madinah, tvOnenews.com - Kepala Daerah Kerja Madinah Ali Machzumi membenarkan mengenai kabar sejumlah jemaah haji Indonesia yang sempat diamankan oleh aparat keamanan di Kompleks Masjid Madinah.
Mereka diamankan karena melanggar aturan yakni membentangkan spanduk dan berkerumun di Masjid Nabawi.
Peristiwa tersebut bermula saat 2 orang jemaah LK dan JA menunaikan Salat Ashar di Masjid Nabawi.
Setelah salat, kedua jemaah berkerumun dan melakukan tahlilan yang dipimpin ketua KBIH mereka di pelataran selatan Masjid Nabawi.
Selesai acara tahlilan mereka membentangkan spanduk bertuliskan KBIH sebagai bentuk dokumentasi.
Kegiatan tersebut kemudian dilihat oleh askar atau Polisi Arab dan 2 orang diantara mereka, langsung dibawa ke kantor polisi.
Petugas seksus kemudian mendapat laporan sekira pukul 18.15 WIB dan langsung menuju kantor polisi. Tak lama kemudian, askar membawanya ke lantai 2 pintu 37 Masjid Nabawi.
Atas kejadian itu, tindakan yang dilakukan oleh petugas PPIH yakni melakukan koordinasi dengan polisi Arab Saudi.
Kedua jemaah yang membentangkan spanduk itu dinasihati oleh Polisi Arab, dan sekira pukul 18.45 waktu Arab Saudi, keduanya dilepaskan sebelum sholat maghrib. (awy)