Pernyataan Nadiem Makarim di depan Komisi X DPR soal Kenaikan UKT
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim buka suara terkait aturan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang banyak diprotes mahasiswa.
Nadiem memastikan kebijakan baru mengenai kenaikan UKT tersebut tidak akan membuat mahasiswa menjadi kesulitan membayar uang kuliah.
Dia menjelaskan aturan baru tersebut hanya berdampak bagi mahasiswa dari keluarga mampu. Sementara, mahasiswa dari keluarga tidak mampu tidak akan terkena dampaknya.
“Tangga-tangga daripada UKT ini semuanya itu ada tangganya. Dan tangga-tangga terendah, yaitu level I dan II dari tangga tersebut itu tidak akan berubah,” kata Nadiem saat menghadiri Rapat Kerja X DPR di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).
“Yang mungkin akan terdampak adalah untuk mahasiswa dengan keluarga dengan tingkat ekonomi tertinggi. Memang itu adalah untuk mahasiswa dengan keluarga dengan tingkat ekonomi tertinggi,” sambungnya.
Untuk itu, Nadiem meyakini aturan baru mengenai kenaikan UKT itu tidak akan membuat mahasiswa menjadi gagal kuliah karena kesulitan membayar UKT.
Lebih lanjut, dia menambahkan aturan baru ini hanya berlaku bagi mahasiswa baru. Sedangkan, mahasiswa lama atau yang sedang menempuh kuliah tidak akan terkena dampaknya. (nsi/ayu)