Kasus Pembunuhan Vina, LPSK Siap Beri Perlindungan Saksi dan Keluarga Korban
Bandung, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 silam menarik perhatian semua pihak termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK membuka ruang bagi keluarga korban jika memerlukan perlindungan untuk mengungkap kasus tersebut.
Seperti yang diketahui, LPSK pada Selasa (21/5/2024) sore mendatangi Polda Jabar untuk melakukan pendalaman dan menelaah kasus yang belakangan ramai diperbincangkan.
Menurut pihak LPSK, meski belum ada komunikasi dengan keluarga Vina dan Eky, namun pihaknya tetap mendorong agar kasus ini bisa terungkap dan memperoleh keadilan seutuhnya.
LPSK juga membuka kesempatan kepada para saksi atau terpidana lain jika mau membuka keterangan dan siap memberikan perlindungan.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap, agar pihak-pihak dan upaya penegak hukum untuk membuka kasus ini secara terang benderang dan terbuka. (ayu)