Kasus ‘Pembakaran’ Siswi SD di Padang Pariaman, Polisi Periksa 3 Siswa dan 3 Guru
Pariaman, tvOnenews.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pariaman, Sumatera Barat memeriksa 3 siswa SD dan 3 orang guru dalam kasus terbakarnya siswa SD bernama Adelia.
Bertempat di Polsek Aur Malintang, petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan anak Polres Pariaman memeriksa terduga pelaku berinisial R yang menjadi penyebab terbakarnya Adelia.
Pemeriksaan dilakukan setelah adanya laporan polisi dari pihak korban pada hari Selasa pekan lalu yang dimana bersamaan dengan meninggalnya korban Adelia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Setelah memeriksa terduga pelaku dan guru, polisi juga akan melakukan gelar perkara pada esok hari (29/5/2024).
Dalam kasus ini, tidak menutup kemungkinan, para guru di sekolah dijadikan tersangka lantaran dinilai lalai dalam mengawasi anak didiknya. (ayu)