Polri Angkat Bicara soal 2 DPO Fiktif Kasus Pembunuhan Vina
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Sandi Nugroho buka suara terkait dengan dua DPO yang dianggap fiktif atau tidak ada oleh Polda Jawa Barat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Usai merilis penangkapan Pegi Setiawan alias Perong yang merupakan salah satu DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jawa Barat menyampaikan bahwa jumlah DPO dalam kasus Vina hanya berjumlah satu orang yakni Pegi Setiawan.
Hal tersebut pun menuai pertanyaan, bahkan pihak keluarga pun menolak hal tersebut karena menurut keluarga dalam putusan persidangan jumlah DPO adalah 3 orang.
Menanggapi hal tersebut, Mabes Polri melalui Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyampaikan alat bukti yang mengarah kepada dua orang tersebut hingga sampai saat ini belum mencukupi.
Bahkan, terdapat keterangan saksi yang menyebutkan bahwa dua orang tersebut merupakan fiktif. Namun pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut.
"Ketika kasus yang disampaikan Dirkrimum Polda Jabar, bahwa tadinya DPO ada 3 jadi 1. Karena alat bukti yang mengarah kepada 2 orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif," kata Sandi saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024)
Tidak menutup kemungkinan, bila ada cukup alat bukti polisi akan melakukan penyidikan lanjutan.
"Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterimakasih," kata Sandi.
Di sisi lain, Sandi menegaskan kalau Polda Jabar sudah bekerja keras untuk bisa melaksanakan kegiatan penyidik lanjutan di kasus Vina. (ayu)