Pengacara Pegi Curigai Polisi Tutupi Sejumlah Fakta Kasus Vina

Sabtu, 1 Juni 2024 - 09:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian menghilangkan dua orang DPO pelaku dalam kasus pembunuhan yang kembali diungkap usai delapan tahun lalu diputus di pengadilan.  

Pernyataan ini pun membuat pihak keluarga Vina kecewa dan tidak puas, termasuk Hotman Paris Hutapea selaku penasehat hukum keluarga almarhum Vina.

Tak hanya pihak keluarga almarhum Vina, Dedy Purwanto selaku pengacara Pegi alias Perong pun mencurigai adanya sejumlah fakta yang ditutupi oleh pihak kepolisian dalam kasus pembunuhan Vina dan Eku di Cirebon, Jawa Barat 2016 silam.

Ia mengatakan bahwa pihaknya masih menangkap sinyal kepada pihak kepolisian yang tak kunjung terbuka atau masih ada yang ditutup-tutupi.

Bahkan, ia menilai sikap tidak transparan Polri dalam mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eky ini sama saja dengan menghina peradilan.

 

"Polisi tidak mau membuka perkara 2016 silam. Apalagi dengan 3 DPO yang sudah ditetapkan oleh Pengadilan, namun pihak Polda menghilangkan DPO apapun alasannya! ini sama saja dengan menghina peradilan," ucap Dedy Purwanto dalam program acara Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne (1/6/2024). 

Dedy Purwanto berharap, hal ini menjadi perhatian dan atensi khusus untuk pihak kepolisian agar mengusut kasus secara tuntas. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:50
01:16
09:40
01:10
02:42
01:39
Viral