Kemenag Sulsel Selidiki Kasus 37 WNI Ditangkap Akibat Pakai Visa Nonhaji

Senin, 3 Juni 2024 - 15:59 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan masih menyelidiki dan berkoordinasi terkait kasus 37 warga Makassar yang ditangkap di Madinah.

Kepala bidang haji dan umrah Kemenag Sulsel Iqbal Ismail membenarkan adanya 37 orang warga asal Kota Makassar yang diamankan di Madinah oleh Polisi Arab Saudi.

Ke-37 jemaah haji ini melanggar aturan karena masuk ke Madinah menggunakan visa haji palsu.

Kemenag Sulsel menyayangkan masih adanya warga yang terbuai dengan iming-iming berhaji tanpa daftar tunggu secara ilegal. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:40
07:03
03:17
01:36
02:04
04:27
Viral