DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU
Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) menjadi undang-undang hari ini.
Delapan fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU tersebut, sementara Fraksi PKS menyatakan setuju dengan catatan.
Pengambilan keputusan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024) dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat tersebut.
RUU KIA telah disepakati dalam rapat pleno Komisi VIII DPR bersama pemerintah yang diwakili Menteri PPA, Mensos, Menkumham, Mendagri, Menkes, dan Menaker.
Pengambilan keputusan tingkat I RUU tersebut digelar pada 25 Maret 2024.
Sementara itu, RUU KIA telah disepakati menjadi RUU usul inisiatif sejak 30 Juni 2022.