Saka Tatal Bersama Farhat Abbas Tiba di Polda Jabar untuk Memenuhi Panggilan
Bandung, tvonenews.com - Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon akhirnya memenuhi panggilan Polda Jawa Barat terkait penangkapan Pegi Setiawan alias Perong.
Saka Tatal mendatangi Mapolda Jabar bersama kakak perempuannya dan tiga kuasa hukumnya yaitu Titin Prialianti, Farhat Abbas dan Krisna Murti.
Diketahui, Saka Tatal sampai ke Mapolda Jabar pada pukul 13:30 WIB usai melakukan perjalanan dari Cirebon. Jawa Barat.
Kuasa Hukum Saka Tatal, Krisna Murti menyebut kedatangan mantan terpidana tersebut adalah memenuhi panggilan Polda Jabar untuk diminta keterangan terkait penangkapan Pegi Setiawan alias Perong.
Saat ditanya membawa bukti-bukti lain dalam pemeriksaan ini, Krisna Murti belum bersedia mengungkapkannya secara detail.
"Kalau bukti-bukti kan pernah di sidang dan jangan melihat Saka ini pernah terpidana, kenapa kasus ini bisa terblow-up, nanti kami akan uji dari penyidikan, penuntutan sampai dengan putusan. Kita tidak mau bicara lihat saja nanti,"katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa ini adalah pertama kalinya Saka pertama diperiksa di Polda Jabar.
Pihak Polda Jawa Barat diketahui akan memanggil lima saksi lainnya yakni Liga Akbar Cahyana alias Gaga yang disebut sebut menjadi saksi baru dalam kasus ini.
Selanjutnya adalah saksi Yadi dan juga saksi Iwan di mana kedua saksi ini merupakan saksi rekan dari Pegi Setiawan yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Saksi selanjutnya adalah Robi yang merupakan adik dari Pegi Setiawan. (ayu)