Diduga Melakukan Penggelapan dana Rp6,9 M, Suami BCL Dilaporkan Oleh Mantan Istrinya
Jakarta, tvOnenews.com - Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya Arina Winarto ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.
Tiko Aryawardhana diduga menggelapkan dana pada tahun 2015 hingga 2021 saat dirinya dan Arina Winarto mendirikan perusahaan bersama.
“Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman,"ujar kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar dalam keterangannya Senin (3/6/2024).
"Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami,” sambungnya.
Bisnis Tiko dan Arina awalnya berjalan dengan baik hingga pada 2019 Tiko mengatakan ke Ariana bahwa bisnis mereka harus ditutup.
“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” lanjut Leo Siregar.
Arina mencurigai Tiko telah melakukan penggelapan uang lantaran selama ini ia beranggapan bahwa bisnisnya lancar.
“Dari situ didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya,” ungkapnya.
Kecurigaan Arina pun semakin meningkat lantaran selama menjalani bisnis bersama Tiko Aryawardhana adalah orang yang bertanggung jawab mengelola perusahaan.
“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik, hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” jelasnya.
Laporan Arina sudah terdaftar sejak 2022 lalu. Namun statusnya baru naik ke tahap penyidikan pada Februari 2024. (awy)