Farhat Abbas Mengatakan Bahwa Penyidik Lontarkan 16 Pertanyaan Kepada Saka Tatal
Jakarta, tvOnenews.com - Saka Tatal terpindana kasus pembunuhan Vina dan Eky mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada Selasa (5/6/2024) siang. Farhat Abbas selaku kuasa hukum Saka Tatal memaparkan bahwa Saka diberikan 16 pertanyaan terkait kasus kematian sepasang kekasih tersebut.
Adapun Saka Tatal datang ke Polda Jawa Barat kemarin dengan didampingi pihak keluarga dan tim penasehat hukum.
Ia datang sebagai saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam yang dimana dalam pemeriksaannya, pihak Saka Tatal mengaku tidak mengenali Pegi Setiawan alias Perong yang kini tengah ditahan oleh aparat kepolisian lantaran diduga menjadi tersangka pembunuh keduanya.
Pengakuan tersebut, merupakan salah satu jawaban dari belasan pertanyaan pihak kepolisian kepada mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal.
Sementara itu, kuasa hukum terpidana Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan polisi menutupi sesuatu dalam penanganan kasus pembunuhan Vina yang terjadi pada 2016 silam.
Sejak jadi pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas mengaku telah mempelajari kasus Vina tersebut, mulai dari pembuktian hingga persidangan dalam kasus tersebut.
Farhat Abbas mengaku heran dengan jaksa yang menyatakan P21 (perkara dinyatakan lengkap) kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Farhat Abbas juga mempertanyakan soal visum dan autopsi jasad Vina dan Eky.
"Nanti akan kita ungkap, termasuk apabila Mabes Polri menjamin, minimal bisa menyampaikan kita bisa bertemu dengan pejabat yang bertanggung jawab. Akan kita buka seterang-terangnya, dan tolong dibongkar kasus yang sangat mudah ini dibuat ribet," tuturnya.
Hal itu Farhat Abbas katakan setelah pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky ini semakin ruwet. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)