Wacana Amandemen UUD 1945 Kembali Mencuat
Kamis, 6 Juni 2024 - 13:05 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI yakni Bambang Soesatyo menyatakan bahwa MPR siap melakukan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Namun perubahan tersebut dia katakan, tidak bisa dilakukan di periode MPR kali ini.
Hal ini disampaikan oleh Bambang usai menghadiri silaturahmi kebangsaan dengan Ketua MPR RI periode 1999-2004 yakni Amien Rais di Gedung Nusantara III MPR RI Jakarta Pusat pada Rabu (5/6/2024) pagi.
Menurut Bambang Soesatyo, MPR akan memfasilitasi perubahan tersebut jika seluruh partai politik setuju dengan melakukan amandemen Undang-Undang 45.
Adapun salah satu perubahan yang dibahas adalah mengembalikan kewenangan MPR untuk memilih presiden. (ayu)