Bamsoet Bicara Peluang Amandemen UUD 1945
Jakarta, tvOnenews.com - Wacana perubahan atau amandemen Undang-Undang Dasar 1945 kembali mencuat.
Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet siap melakukan amandemen tersebut jika seluruh partai politik setuju untuk melakukannya.
Menurutnya MPR akan siapkan karpet merah atau memfasilitasi perubahan UUD yang pernah dilakukan sebanyak empat kali tersebut.
Bambang juga menyatakan bahwa perubahan UUD tidak bisa dilakukan di periode MPR kali ini.
Hal ini disampaikan Bamsoet usai bertemu dengan mantan Ketua MPR Amien Rais.
Dalam pertemuan tersebut, Amien menyebutkan, mereka membahas peluang amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khususnya untuk mengubah tata cara pemilihan presiden dan wakil presiden.
Sebagai informasi, Amien Rais merupakan Ketua MPR yang memimpin empat kali amandemen UUD 1945 pada 1999-2002.
Ketika itu, salah satu perubahan UUD adalah mekanisme pemilihan presiden melalui pemilihan langsung dari sebelumnya dipilih MPR.
Amien kini menyatakan mendukung perubahan konstitusi agar presiden kembali dipilih oleh MPR. (awy)