Penyidik KPK Sita 2 Ponsel Hasto & Barang-barang Staff Hasto
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Kuasa Hukum PDI Perjuangan akan melaporkan ke dewan Pengawas KPK dan mengajukan pra peradilan setelah Hasto Kristiyanto diperiksa soal Harun Masiku.
Tiga penyidik KPK Rosa Purbo Bekti, M Deni Arif, dan Rahmat Prasetyo dinilai melanggar prosedur karena menyita ponsel Hasto yang dibawa oleh asistennya.
Dalam pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada Senin (10/6/2024), Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku handphone dan tas miliknya disita dari seorang stafnya.
Hasto mengatakan dirinya sempat berdebat dengan penyidik terkait hal ini. Kondisi ini pun membuat dirinya memilih tidak melanjutkan pemeriksaan.
Anggota tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyebut, tindakan penyidik KPK itu bentuk kejahatan hukum.
Sebab, penyitaan barang milik Hasto dan stafnya dilakukan tak sesuai prosedur hukum.
Dia menyebutkan tindakan itu berawal saat Hasto sedang menjalani pemeriksaan di sebuah ruangan di KPK kemarin.
Tiba-tiba, menurut Ronny, seseorang yang memakai masker dan topi mendatangi Kusnadi yang turut mendampingi Hasto di KPK.
Di mana, saat itu Kusnadi, staf Hasto, menunggu di lantai bawah KPK bersama para wartawan dan staf lainnya.
Ronny bercerita orang tersebut yang belakangan diketahui Rossa, meminta Kusnadi naik ke lantai dua di Gedung KPK dengan klaim dipanggil oleh Hasto.
Ronny mengatakan, Kusnadi ketika berada di lantai dua tidak bertemu Hasto, tetapi justru dipaksa menjalani pemeriksaan dan barang bawaan turut disita. (awy)