Polisi Periksa Pemilik Akun Facebook Icha Shakila soal Penyedia Konten Porno

Selasa, 11 Juni 2024 - 14:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pemilik akun Facebook Icha Shakila yang digunakan untuk pembuatan video pencabulan ibu dan anak sebagai saksi.

Selain itu penyidik juga menggeledah rumah yang dijadikan tempat membuat video porno oleh seorang ibu berinisial AK dengan putranya yang masih berusia 8 tahun di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Penyidik Siber Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus pencabulan yang dilakukan ibu kepada anak kandungnya yang terjadi di dua lokasi yaitu di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan dan Bekasi, Jawa Barat.

Penyidik juga memeriksa pemilik akun Facebook Icha Shakila sebagai saksi di rumahnya di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Ditemui di Mapolda Metro Jaya pada Senin sore Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan terhadap pemilik akun Facebook Icha Sakila yang diketahui berinisial S tersebut dilakukan pada Senin sejak pukul 11.00 WIB.

Pemeriksaan di rumahnya pun dilakukan lantaran saksi berinisial S ini baru saja melahirkan.

Dari hasil pemeriksaan sementara pemilik akun Facebook Icha Shakila berinisial S ini mengaku akun Facebook miliknya itu telah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dirinya juga mengaku pernah diminta untuk mengirimkan foto tanpa busana oleh seseorang yang dikenalnya di media sosial berinisial M tetapi dirinya menolak untuk mengirimkan foto tersebut.

Selain itu Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan penyidik Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya juga telah menggeledah rumah yang dijadikan tempat pembuatan video porno yang dilakukan oleh ibu berinisial AK terhadap putranya yang masih berusia 8 tahun di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Penyidik menemukan beberapa barang bukti di antaranya pakaian yang digunakan oleh pelaku dan korban pada saat kejadian, sarung bantal, satu unit handphone milik pelaku dan beberapa barang bukti lainnya.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus memburu pelaku yang memerintahkan dua ibu muda yang telah ditetapkan sebagai tersangka melakukan pencabulan terhadap anak mereka. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
02:26
01:40
01:52
01:01
05:01
Viral