Farhat Abbas Kuasa Hukum Saka Tatal Laporkan Iptu Rudiana ke Polres Cirebon

Selasa, 18 Juni 2024 - 09:47 WIB

Cirebon, tvOnenews.com - Sejumlah tim kuasa hukum dari Saka Tatal melaporkan ayah Eky yakni Iptu Rudiana ke Mapolres Cirebon Kota dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 silam. 

Farhat Abbas selaku kuasa hukum Saka Tatal menilai, Rudiana telah melakukan rekayasa dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan juga Eky pada tahun 2016.

Selain itu, kuasa hukum Saka Tatal juga menganggap, kasus pembunuhan Vina dan Eky banyak kejanggalan dalam menguak keterangan penyebab kematian sepasang kekasih tersebut. 

Hal lainnya saat ini, petugas kepolisian juga telah menghapus dua orang pelaku yang sempat masuk daftar pencarian orang alias DPO. 

“Penyebab kematiannya bukan tusukan, tapi hanya benturan di kepalanya.Karena saya nggak tahu ya mudah-mudahan Palres ini berkoordinasi dengan Bareskrim atau Polda, tapi kalau mereka di sini mereka merasa kasus kecil saja tidak mampu menangani, apalagi memeriksa orang yang mungkin juga sebagai korban anaknya, ataupun yang mulai melaporkan perkara ini,” jelas Farhat di hadapan awak media.  

“Ya pengakuan yang disampaikan Rudiana bahwa seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah hasil tusukan samurai dan luka segala macam tapi berbeda dengan apa yang terjadi,” tambahnya. 

Farhat pun berharap, pihak Polres Cirebon Kota dapat memproses laporan tim kuasa hukum Saka Tatal terkait dengan rekayasa keterangan yang dilakukan oleh Rudiana atau ayah dari Eky. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral