Judi Online Merajalela, Transaksi Capai Rp 600 Triliun

Selasa, 18 Juni 2024 - 20:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi judi online mencapai lebih dari Rp 600 triliun pada kuartal pertama tahun 2024. 

Namun, Koordinator Humas PPATK Natsir enggan mengungkapkan kemungkinan jumlah transaksi judi online di masa mendatang. 

Meskipun saat ini ada tren penurunan terkait transaksi judi online itu. Namun, kata dia, tetap harus diwaspadai terkait pola baru transaksi judi online tersebut.

Untuk diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan judi online sebagai salah satu langkah tegas dalam memberantas praktik judi online di Indonesia. 

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto pun ditunjuk untuk memimpin satgas tersebut. 

Penunjukan Hadi dilakukan melalui keputusan presiden yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

Sementara Budi Arie ditunjuk sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan. Serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum. 

Kata Budi, pembentukan Satgas Judi Online sebagai bentuk perhatian khusus pemerintahan kepada kasus praktik ilegal yang sudah memakan banyak nyawa itu.

Pemerintah, lanjut dia, juga membuka peluang untuk mengungkap kaitan judi online dengan pinjaman online ilegal. Dia merujuk temuan PPATK soal hal tersebut. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:24
03:24
02:41
09:00
03:14
05:50
Viral