Polisi Akan Limpahkan Berkas Pegi Setiawan ke Kejaksaan Hari Ini

Kamis, 20 Juni 2024 - 09:15 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Polda Jawa Barat hari ini (20/6/2024) dijadwalkan akan melimpahkan berkas perkara dari Pegi Setiawan alias Perong ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. 

Namun belum diketahui waktu spesifiknnya yang masih menjnggu konfirmasi dari pihak Polda Jawa Barat. 

Adapun nantinya, apabila berkas yang diterima oleh jaksa penuntut umum (JPU) tersebut belum lengkap akan diberikan tanda P18 dan akan dikembalikan kepada tim penyidik Polda Jawa Barat. 

Lalu, apabila jaksa penuntut umum menerima berkas yang dikiranya sudah lengkap akan diberikan kode P21 dan akan dilakukan tahap kedua yaitu penyidikan. 

Diketahui sebelumnya, 4 keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam yang kini menjalani hukuman penjara seumur hidup mendatangi Polda Jawa Barat dengan didampingi para kuasa hukum. 

Kedatangan mereka guna memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat untuk diperiksa. 

Seluruhnya datang dengan didampingi kuasa hukum dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada Rabu (19/6/2024) pagi sekitar pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral