Kuasa Hukum Pegi Laporkan Penyidik ke Propam
Jakarta, tvOnenews.com - Lantas tim kuasa hukum dari Pegi Setiawan melaporkan penyidik Polda Jawa Barat ke Propam Mabes Polri.
Kubu Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus dugaan pembunuhan Vina-Eky Cirebon, akan mendatangi Divisi Propam Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, hingga Mahkamah Agung (MA).
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM menyebut tujuannya mendatangi Divisi Propam Polri untuk mengadu terkait hilangnya beberapa postingan di akun Facebook usai dilakukan penyitaan oleh penyidik Polda Jawa Barat.
Setelah rampung, mereka akan menuju ke KPK. Lembaga antirasuah itu akan diminta untuk ikut mengawasi aparat penegak hukum yang terlibat di praperadilan.
Kubu Pegi Setiawan diketahui akan menjalani sidang praperadilan terkait proses penetapan tersangka di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin, 24 Juni. (awy)