Komisi I DPR RI Segera Panggil Menkominfo untuk Membahas Gangguan PDN

Selasa, 25 Juni 2024 - 13:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi I DPR RI membuka peluang memanggil Menkominfo Budi Arie Setiadi terkait gangguan siber yang terjadi di Pusat Data Nasional. 

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan, pihaknya memberi waktu kepada Kemenkominfo untuk mencari tahu penyebab pasti gangguan siber di PDN. 

Menurutnya, prioritas utama adalah mencari tahu apa masalah yang terjadi dengan berkoordinasi dengan Kominfo soal gangguan di PDN tersebut. 

Sebelumnya diketahui, masyarakat dihebohkan dengan gangguan layanan publik dampak dari masalah server PDN. 

Adapun fitur server PDN adalah fasilitas sistem elektronik dan komponen untuk keperluan penyimpanan pengolahan dan pemulihan data. 

Fitur-fitur dari PDN sendiri adalah terintegrasi dan terkonsolidasi dengan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah penyediaan layanan government cloud computing. 

Penyediaan platform proprietary and open source software sediakan teknologi dukung big data dan kecerdasan buatan atau AI bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah. 

Sementara itu, pengguna PDN sendiri terdapat 56 kementerian ataupun lembaga di 13 provinsi dan 105 kabupaten dan 31 kota. (ayu) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:57
01:34
01:06
02:16
06:07
Viral