1.000 Anggota Dewan Terjerat Bermain Judol

Kamis, 27 Juni 2024 - 08:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK menemukan sebanyak 1.000 orang lebih anggota legislatif terlibat judi online. 

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan jumlah anggota legislatif yang terlibat judi online yang terdiri dari legislatif pusat dan daerah. 

Ivan juga menuturkan total transaksi judi online yang tercatat dari 1.000 orang tersebut  mencapai lebih dari 63.000 transaksi. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta PPATK untuk mengungkap informasi anggota DPR RI yang terlibat judi online kepada Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. 

Menurutnya, keterlibatan anggota dewan dalam judi online tidak hanya melanggar hukum pidana tetapi juga melanggar kode etik DPR RI. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:01
00:44
00:53
01:36
02:00
19:41
Viral