1.000 Anggota DPR Terjerat Judol, PPATK: Satu Orang Bisa Transaksi hingga Miliaran
Jakarta, tvOnenews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK menemukan sebanyak 1.000 orang lebih anggota legislatif terlibat judi online.
Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan jumlah anggota legislatif yang terlibat judi online yang terdiri dari legislatif pusat dan daerah.
Ivan juga menuturkan total transaksi judi online yang tercatat dari 1.000 orang tersebut mencapai lebih dari 63.000 transaksi.
Dia mengatakan siap untuk berkirim surat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika diminta untuk membeberkan data-datanya.
Dirinya menuturkan total transaksi judi online yang tercatat dari 1.000 orang tadi mencapai lebih dari 63.000 transaksi.
Sementara itu, dari sisi nilainya berkisar dari ratusan juta rupiah hingga miliaran. Dia mencatat, transaksinya bisa hingga Rp 25 miliar.
"Jadi ada lebih dari 1.000 orang DPR, DPRD, dan sekretariat kesekjenan, ada, lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu," ujar dia.
"Dan angka rupiahnya bisa saya sampaikan? Angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar di masing-masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan (juta) sampai miliaran, sampai satu orang sekian miliar," ia menambahkan.
Ivan menegaskan, angka tersebut merupakan angka agregat yang dihitung dari transaksi atas deposito yang dilakukan pemain judi online.
Di sisi lain, perputaran dari dana judi online itu disinyalir tembus ratusan miliar. (awy)